Logo
Kamis, 30 Juli 2026 --:--:-- WIB
Kamis, 30 Juli 2026 --:--:-- WIB
banten2

Diduga Tak Miliki Kepala Chef, Operasional Dapur SPPG Ciwaduk Jadi Sorotan; BGN Berpotensi Jatuhkan Sanksi Jika Terbukti Langgar Standar

Admin 2 Min Baca
24 Juli 2026
95
Diduga Tak Miliki Kepala Chef, Operasional Dapur SPPG Ciwaduk Jadi Sorotan; BGN Berpotensi Jatuhkan Sanksi Jika Terbukti Langgar Standar

CILEGON | Bantenportnews.com – Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciwaduk menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa operasional dapur tersebut tidak didampingi oleh kepala chef atau tenaga profesional yang bertanggung jawab dalam proses pengolahan makanan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait mutu, keamanan pangan, serta kualitas makanan yang disalurkan melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah pihak menilai, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka pengelolaan dapur dinilai tidak memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Ketiadaan penanggung jawab yang memiliki kompetensi di bidang tata boga dan keamanan pangan dikhawatirkan dapat berdampak pada kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat program.

Berdasarkan petunjuk teknis penyelenggaraan Program MBG, setiap SPPG wajib memenuhi standar operasional yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk penerapan sistem keamanan pangan, pengelolaan dapur, hingga pengawasan proses produksi makanan.

BGN juga memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional, keamanan pangan, maupun tata kelola layanan. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari Surat Peringatan (SP1), Surat Peringatan Kedua (SP2), penghentian sementara operasional (suspend), hingga penghentian kerja sama atau penutupan operasional apabila pelanggaran tidak diperbaiki atau tergolong berat.

Selain itu, BGN menegaskan bahwa seluruh mitra SPPG wajib memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar higienitas, menggunakan bahan baku yang layak konsumsi, serta menjalankan seluruh prosedur operasional sesuai ketentuan. Pelanggaran terhadap aspek tersebut dapat menjadi dasar pemberian sanksi setelah melalui proses pemeriksaan dan evaluasi.

Pengamat keamanan pangan menilai keberadaan kepala chef atau penanggung jawab dapur yang kompeten merupakan elemen penting dalam menjamin kualitas layanan. Sosok tersebut berperan mengawasi seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan agar sesuai dengan standar keamanan pangan dan gizi.

Tanpa pengawasan yang memadai, risiko terjadinya penurunan kualitas makanan, kontaminasi, maupun insiden keamanan pangan dinilai akan semakin besar dan berpotensi merugikan para penerima manfaat Program MBG.

Masyarakat pun berharap dugaan yang berkembang segera diklarifikasi oleh pengelola SPPG Ciwaduk maupun Badan Gizi Nasional agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan pelanggaran, maka informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka. Namun apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap standar operasional, publik berharap BGN mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis serta melindungi kesehatan para penerima manfaat.

#Update

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar akan tampil setelah dimoderasi.
banten
banten2
banten2