CILEGON Banten Port News.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mengungkap temuan mengejutkan dalam pemeriksaan belanja jasa konsultansi konstruksi di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, Minggu 12 Juli 2026.
Auditor menemukan adanya tenaga ahli dan tenaga pendukung yang namanya tercantum dalam kontrak proyek, namun berdasarkan hasil konfirmasi diketahui tidak pernah mengerjakan pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Perihal temuan tersebut pihak Pemkot Cilegon belum bisa memberikan klarifikasi apapun, keterbukaan pengguna anggaran sangat penting agar transparansi bisa di ketahui publik.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya 'pekerja gaib' dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon.
Akibat ketidaksesuaian tersebut, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran senilai Rp288,03 juta yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan jasa konsultansi konstruksi. BPK pun meminta Pemerintah Kota Cilegon segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan pengembalian kelebihan pembayaran dan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
BPK Temukan Dugaan 'Pekerja Gaib' di Proyek Pemkot Cilegon, Negara Berpotensi Rugi Rp288 Juta
#Cilegon